Berita kami

Ops Aman Candi 2025: POLRES BOYOLALI UNGKAP KASUS PUNGLI DI SIMPANG TERMINAL PENGGUNG

16 May 2025 Berita Polres

Boyolali - Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara paksa di tempat umum dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Kamis (15/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah petugas Satreskrim melakukan pengembangan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas pungli yang meresahkan para sopir truk yang melintas di simpang Terminal Baru Penggung, Desa Penggung, Kecamatan Boyolali.

Dari hasil penyelidikan dan pengintaian di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni ASY (47), ASW (41), dan B (46), ketiganya warga Boyolali. Saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti berupa dua potong rompi hijau, satu rompi oranye, satu bendera warna kombinasi merah oranye, serta uang tunai sebesar Rp 65.000 yang diduga hasil pungli.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyampaikan bahwa ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami tegaskan, segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Kepolisian juga melakukan pembinaan kepada para terduga pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Boyolali dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum kami," tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Joko Purwadi menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembongkaran portal yang berada di akses jalan tersebut. "Kami akan usulkan untuk membongkar portal yang menjadi akses masuk, agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pungli yang meresahkan pengguna jalan," pungkasnya.

BAGIKAN ARTIKEL INI