Warga Tenang, Polri Hadir! Patroli BLP Lindungi Ngemplak dari Kriminalitas
.jpeg)
Ngemplak, Boyolali – Guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminalitas seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Ngemplak Polres Boyolali melaksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP) pada Senin malam, 9 Juni 2025. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Ngemplak.
Patroli dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Helmi S, bersama dua personel SPK yakni Bripka Riyadi dan Briptu Yuza Haris. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi pemukiman penduduk di empat desa: Gagaksipat, Donohudan, Sindon, dan Pandeyan, serta kawasan perbankan yakni Bank BRI Unit Mangu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif berdialog dengan warga yang ditemui di lapangan. Himbauan kamtibmas disampaikan secara langsung, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan untuk segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Kanit Binmas Polsek Ngemplak, Aiptu Helmi, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Patroli ini adalah upaya preventif untuk mencegah tindak premanisme dan kriminalitas di wilayah-wilayah rawan. Kami juga tekankan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Peran aktif warga sangat penting dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujar Aiptu Helmi.
Kegiatan Patroli BLP ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Ngemplak dalam menciptakan rasa aman, terutama pada malam hari ketika potensi kejahatan cenderung meningkat. Warga pun menyambut baik kehadiran aparat kepolisian yang secara langsung hadir dan menyapa masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas.