Berita kami

Polres Boyolali Ungkap Kasus Pencurian di SD dan Balai Desa Kemusu, Dua Tersangka Ditetapkan – Satu Masih DPO

10 May 2025 Berita Polres

BOYOLALI – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kemusu. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/5/2024), Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan kronologi dan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Boyolali.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 06.40 WIB di SD Negeri 1 Kemusu dan Balai Desa Kemusu. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela dan merusak gembok untuk kemudian mengambil sejumlah barang elektronik dari kedua instansi tersebut.

“Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Boyolali, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kapolres AKBP Rosyid Hartanto.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku yang diamankan mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial R, warga Kecamatan Tegalrejo, Magelang. Saat ini, R masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di lokasi lain, yaitu di SMP Negeri 2 Juwangi.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni SA (20) dan R (50), yang keduanya merupakan warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pencurian, yaitu satu kardus monitor 24 inci merk LG dan satu kardus proyektor Epson tipe EB-X400.

Selain itu, sejumlah barang milik pelaku yang digunakan sebagai sarana kejahatan juga turut disita, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra GTR, satu jaket parasit warna hitam, satu celana jeans warna hitam, satu pasang sepatu hitam, satu helm hitam, satu buah buff warna hitam, dua buah senter, dua obeng, dan satu buah tang.

Dari kejadian ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp55.800.000. Kerugian tersebut meliputi kehilangan satu unit laptop HP senilai Rp9.262.000 dari SDN 1 Kemusu, dan beberapa barang dari Balai Desa Kemusu seperti satu monitor LG senilai Rp1.800.000, satu laptop ASUS senilai Rp7.000.000, dua unit komputer AIO merk LG senilai Rp40.000.000, dan satu proyektor Epson senilai Rp7.000.000.

Kapolres Boyolali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai pelaku yang buron tertangkap. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka R dan meminta masyarakat agar segera memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya tempat-tempat obyek Vital, untuk lebih waspada serta meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. Salah satu upaya preventif yang dianjurkan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik vital seperti sekolah dan kantor desa guna mempermudah pemantauan serta menjadi alat bantu penyelidikan jika terjadi tindak kejahatan.

“CCTV sangat membantu dalam proses identifikasi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar setiap lingkungan, terutama yang menyimpan aset penting, dapat melengkapi diri dengan sistem keamanan seperti CCTV,” pungkas AKBP Rosyid.

BAGIKAN ARTIKEL INI