Berita kami

Ketua FKSPN Boyolali Kecam Tindakan yg Berbentuk Anarkis, dan Aparat Keamanan untuk Menindak Tegas yg Mencederai giat May Day

03 May 2025 Berita Polres

 Boyolali – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (FKSPN) Kabupaten Boyolali, Bapak Wahono, mengecam keras aksi anarkis yang mencoreng peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, Kamis (1/5/2025). Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap kelompok pelaku kericuhan yang dinilai telah mencederai perjuangan buruh.

Menurut Wahono, peringatan May Day sejatinya merupakan momentum perjuangan yang dilakukan secara damai dan bermartabat. Ia menyayangkan adanya insiden yang terjadi di Semarang, yang melibatkan kelompok berpakaian serba hitam yang diduga merupakan kelompok Anarko.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pengurus wilayah di Jawa Tengah dan membenarkan adanya tindakan anarkisme dalam aksi May Day tersebut. Saya mengecam keras tindakan anarkis yang mencoreng perjuangan buruh. Oleh karena itu, kami berharap aparat keamanan menindak tegas para pelaku,” tegas Wahono dalam pernyataan resminya.

Sebelumnya, massa buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN telah menggelar aksi damai sejak pukul 14.30 WIB di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi yang diisi dengan orasi dan selawatan berlangsung tertib hingga sekitar pukul 15.15 WIB, sebelum sekelompok orang berpakaian hitam mulai mengacaukan jalannya aksi dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di Jalan Pahlawan, serta menyerang petugas dengan batu, botol, dan benda berbahaya lainnya.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi segera mengimbau massa untuk memasuki halaman Kantor Gubernur dan membubarkan diri secara tertib. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh kelompok provokator. Untuk mengendalikan situasi, polisi menyemprotkan water cannon dan gas air mata. Aksi tersebut bahkan dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyayangkan tindakan anarkis tersebut dan menegaskan bahwa langkah pembubaran massa dilakukan demi melindungi para buruh yang melakukan aksi secara damai, serta masyarakat sekitar.

"Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi," tegasnya.

Wahono menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh buruh di Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas dan menjauhkan diri dari provokasi yang dapat mencoreng semangat perjuangan bersama.

“Kami mengapresiasi seluruh buruh yang memperingati May Day dengan tertib dan damai. Mari kita terus berjuang dengan cara bermartabat dan tidak terprovokasi oleh tindakan destruktif,” pungkasnya.

BAGIKAN ARTIKEL INI