MEKANISME PENERIMAAN LAPORAN KEHILANGAN
1.MASYARAKAT MELAPOR
2.KOMUNIKASI DENGAN PIKET POLWAN
3.SPKT MELAYANI DENGAN SENYUM SAPA SALAM
4. MENERIMA LAPORAN HKEHILANGAN BERUPA BARANG ATAU SURAT PENTING (PELAPOR MENUNJUKAN FOTO COPY SURAT/DOKUMEN YANG HILANG SESUAI PERSYARATAN)
5. DIBUATKAN LAPORAN KEHILANGAN KEMUDIAN DIPERIKSA (DICEK DAN DITANDA TANGANI SERTA DI REGISTER LAP. KEHILANGAN)