Waspada Investasi Kripto Bodong
Jakarta – Aset uang kripto kini mulai dilirik sejumlah kalangan sebagai sarana untuk berinvestasi. Dengan memiliki kripto, diharapkan jumlah pundi-pundi bisa bertambah.
Kepemilikan mata uang digital ini harus memiliki pengetahuan yang tinggi. Selain itu, harus waspada terhadap kemungkinan adanya penipuan.
Namun, tak jarang orang menjadi korban dari adanya penipuan ataupun investasi bodong terkait kripto.
Salah satunya yang dialami oleh Dani (nama samaran). Ia menuturkan bagaimana ia mengikuti investasi bodong yang dikemas dengan model mata uang kripto.
Dani menceritakan dirinya berinvestasi kripto pada sebuah bursa kripto. Sayangnya, bursa kripto yang diikuti dani ternyata bodong.
"Saya korban penipuan, ternyata bursa yang saya ikuti hasil cloning yang asli," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Berdasarkan pengalaman Dani, dirinya maupun orang yang berinvestasi di bursa kripto awalnya mendapatkan informasi dari sosial media.
Dari situ, mereka diarahkan untuk bergabung ke grup Whatsapp yang menjurus ke tutorial berinvestasi dengan uang kripto bitcoin. Kemudian, mereka diarahkan mengikuti suatu bursa kripto.
"Kemudian masuk grup Whatsapp dan belajar saham, baru diajari Bitcoin dengan diarahkan ikut exchange (bursa) tertentu," terangnya.
Setelah mengikuti, para pemilik koin kripto ini diarahkan untuk membeli koin yang baru listing atau Initial Coin Offering (ICO). Setelah itu, diketahui bahwa bursa tersebut ternyata bodong
"Diarahkan beli koin crypto yang baru listing atau ICO, kemudian uang tidak bisa ditari," katanya.
Menurut Dani, sudah banyak korban dari model investasi ini.
"Grupnya masih aktif dan masih banyak sekali," katanya.
Adapun Polri dengan menggandeng stakeholder terkait dan para ahli, terus berupaya meningkatkan keamanan industri kripto di Indonesia. Hal tersebut untuk menekan kejahatan keuangan di sektor kripto seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal.