Berita kami

Warga Boyolali Mulai Terima Pembayaran Kompensasi ROW Rekonduktoring SUTT 150 kV di Desa Bendan

07 December 2024 Berita Polres

Bendan, Banyudono – Kepolisian sektor Banyudono Polres Boyolali melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan pembayaran kompensasi atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman di bawah ruang bebas (ROW) jalur rekonduktoring SUTT 150 kV Banyudono-Mojosongo untuk wilayah Desa Bendan berlangsung di Aula Balai Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Pada Jum’at (6/12/2024), Siang.

Dalam kegiatan ini, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Banyudono yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banyudono Bripka Anton Supriyadi. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ada insiden atau gangguan yang dilaporkan.

Camat Banyudono, Bapak Dwi Hari Kuncoro, S.STP., menyampaikan harapannya agar proses pembayaran kompensasi berjalan lancar. Beliau juga mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog dengan pihak terkait jika ada hal yang perlu diklarifikasi.

Kepala Desa Bendan, Bapak Mas Teguh Rahayu, SH., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendorong warga untuk mengikuti proses dengan baik.

Manajemen PT PLN (Persero), Bapak Deni Bagus, menjelaskan bahwa kompensasi dinilai oleh tim appraisal independen berdasarkan aturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021. Beliau juga menginformasikan bahwa tanaman di bawah jalur SUTT akan ditebang setelah pembayaran kompensasi.

Perwakilan Appraisal KJPP Mustofa, Bapak Hamdan, memaparkan rincian metode penilaian kompensasi, termasuk cakupan tanah terdampak dan jenis tanaman yang memperoleh kompensasi.

Setelah penjelasan, pembayaran dilakukan secara bergiliran kepada warga terdampak sesuai hasil penetapan. Acara berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian untuk menghindari potensi gangguan.

Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Polsek Banyudono Bripka Anthon, menghimbau kepada penerima ganti rugi agar memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan selalu waspada terhadap kejahatan yang mungkin timbul. Bila ada gangguan kamtibmas, warga diminta segera menghubungi kepolisian.

Kegiatan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Camat Banyudono menyatakan apresiasi atas peran serta semua pihak dalam menjaga kondusivitas acara. Kepala Desa Bendan juga menyampaikan harapan agar kompensasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga terdampak.

Kegiatan pembayaran kompensasi ROW rekonduktoring SUTT 150 kV di Desa Bendan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan dari Polsek Banyudono menjadi faktor penting dalam kelancaran acara ini, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayahnya.

BAGIKAN ARTIKEL INI