Berita kami

UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES BOYOLALI

23 April 2025 Berita Polres

Polres Boyolali - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Peristiwa ini terjadi pada minggu ke-4 bulan April 2025, tepatnya dari tanggal 21 April 2025 hingga 26 April 2025.

Kasus ini dimulai dengan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, khususnya di sekitar daerah Tugu Boto yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar. Berdasarkan laporan yang diterima, pada malam Selasa, tanggal 22 April 2025, anggota Sat Resnarkoba Polres Boyolali berhasil menangkap seorang pria berinisial FPA (29 tahun), warga Karanganyar, di pinggir jalan Dukuh Menggungan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak.

AKBP Rosyid Hartanto, Kapolres Boyolali, saat konferensi pers menjelaskan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa seorang individu mencurigakan sedang bergerak di sekitar wilayah tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu paket serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,54 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam bungkusan plastik bekas sambal dengan label "Fragile".

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, FPA mengaku bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya dan telah dibeli dari seorang teman berinisial W dengan harga Rp 400.000. FPA juga mengungkapkan bahwa ia telah mengonsumsi narkotika sejak tahun 2023.

Untuk kasus ini, FPA dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar, FPA menyatakan kesediaannya untuk direhabilitasi, mengingat dia tidak ingin terus menerus bergantung pada narkotika. "Saya sehari-hari membantu ibu jualan," ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menindaklanjuti terhadap informasi mengenai sosok W yang juga terlibat dalam kasus ini.

BAGIKAN ARTIKEL INI