Tak Hanya Tilang Manual dan ETLE, Satlantas Polres Boyolali Siap Tilang Pakai Drone
BOYOLALI — Siap – siap Satlantas Polres Boyolali menggunakan drone guna memantau kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin melalui Kasat Lantas, AKP Herdi Pratama, mengungkapkan drone tilang di Boyolali kemungkinan akan berfungsi pada Februari 2023. Selain drone tilang, Satlantas Boyolali juga bersiap memberlakukan tilang manual.
“Nanti sekitar akhir bulan ini [Januari], tim Polda Jateng kan datang melaksanakan pelatihan di sini. Jadi akhir Januari pelatihan, pelaksanaan Februari,” ungkap, Kamis (19/1/2023).
Ia mengungkapkan terkait pengawasan pelanggaran lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan drone akan berlaku di daerah-daerah rawan kecelakaan. Nantinya, fungsi drone tilang tak sekadar untuk menilang. Drone tilang juga bisa digunakan untuk memantau kemacetan.
“Maksudnya begini, misal waktu Operasi Ketupat terjadi kemacetan, dengan drone kami bisa tahu mana titik simpul kemacetannya. Kalau masih pakai kendaraan kan kami juga enggak sampai titiknya,” ungkap dia.
Selain tilang elektronik menggunakan drone, AKP Herdi mengungkapkan ada juga tilang elektronik yang dilaksanakan secara bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Petugas Satlantas Polres Boyolali yang dilengkapi handphone (HP) khusus untuk memotret pelanggar.
“Selalu ada plus minus dari suatu kemajuan teknologi. Nah, plusnya adalah tidak ada pertemuan antara petugas dengan para pelanggar. Sehingga bisa mengurangi indikasi adanya pungutan liar di jalan,” kata dia.
Kekurangan dari keberadaan tilang elektronik, lanjut AKP Herdi, ada beberapa pelanggar yang tidak bisa ditilang. Contohnya, masyarakat yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Belum lagi, polisi juga tak akan mengetahui apakah pelat nomor kendaraan yang digunakan itu palsu atau asli.
Satlantas Polres Boyolali akan memberlakukan tilang manual pada akhir Januari 2023. Tilang manual yang dilakukan oleh kepolisian ini akan menyasar sejumlah pelanggaran kasatmata. Walaupun tilang manual kembali diterapkan, tilang elektronik (ETLE) tidak dihilangkan. Bahkan, akan ada fasilitas terbaru dari Dirlantas berupa tilang menggunakan drone.
“Terdapat masyarakat yang ingin meminta tilang manual diberlakukan, karena dilihat yang pertama angka kecelakaan kembali tinggi, angka kepatuhan masyarakat menjadi turun. Terutama kepatuhan seperti menggunakan safety belt, helm, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pelanggaran kasatmata yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti knalpot brong juga kurang maksimal ketika dilakukan lewat tilang elektronik. Sehingga, Satlantas Polres Boyolali akan memadukan tilang elektronik dan tilang manual.
Walaupun sudah mendapatkan instruksi, AKP Herdi mengungkapkan dalam pekan ini masih diadakan sosialisasi kepada masyarakat baik lewat media sosial, tatap muka langsung ke masyarakat di komunitas, sekolah, dan lewat media massa.