Berita kami

POLRES BOYOLALI OPTIMALKAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN DEMI KONDUSIFITAS JELANG IDUL FITRI 1446 H

16 March 2025 Berita Polres

Boyolali, 16 Maret 2025 – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Boyolali terus menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilakukan secara intensif untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

HASIL KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN

Sabtu, 15 Maret 2025

  1. Penindakan Judi, Judi Online, dan Premanisme

    Polres Boyolali berhasil mengungkap tiga kasus dengan rincian:

    • Kasus 1: (NH), 25 tahun, warga Tasikmalaya, diamankan di SPBU Langgeng Barokah, Mojosongo. Barang bukti: uang tunai Rp13.000,-.

    • Kasus 2: (DAK), 34 tahun, warga Semarang, diamankan di sekitar Terminal Penggung, Boyolali. Barang bukti: satu buah kentrung dan uang tunai Rp35.000,-.

    • Kasus 3: (SFD), 27 tahun, warga Boyolali, diamankan di Pasar Selo. Barang bukti: satu buah gitar dan uang tunai Rp25.000,-.

  2. Penindakan Minuman Keras (Miras)

    Sebanyak enam kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti 16 botol minuman keras, termasuk 12 liter ciu dan satu botol bir pabrikan. Para pelaku yang diamankan antara lain:

    • (RS), 25 tahun, warga Musuk, Boyolali.

    • (DM), 46 tahun, warga Klego, Boyolali.

    • (SY), warga Keposong, Tamansari.

    • (LS), 28 tahun, warga Wonosegoro, Boyolali.

    • (ERL), 22 tahun, warga Grobogan.

    • (WP), 31 tahun, warga Ngemplak, Boyolali.

  3. Penindakan Asusila

    Satu kasus pelanggaran asusila berhasil diungkap di Hotel Permata, Mojosongo. Pasangan yang diamankan:

    • (MJ), 39 tahun, warga Jrakah, Selo, Boyolali.

    • (SY), 31 tahun, warga Jrakah, Selo, Boyolali.

  4. Penindakan Petasan & Narkoba

    • Petasan: Tidak ditemukan pelanggaran.

    • Narkoba: Tidak ditemukan kasus penyalahgunaan.

Minggu, 16 Maret 2025

  1. Penindakan Petasan

    • Kasus 1: Berdasarkan LP/GAR/A/2/III/2025, seorang pelajar SMP, (HJM), 13 tahun, warga Surakarta, diamankan dengan barang bukti 32 petasan dan dua korek api. Tindak lanjut: membuat surat pernyataan.

  2. Penindakan Judi, Judi Online, dan Premanisme

    Polres Boyolali mengungkap empat kasus dengan rincian:

    • Kasus 1: (SP), 33 tahun, warga Surakarta. Barang bukti: satu buah teropolin dan uang tunai Rp10.000,-. (LP/GAR/A/1/III/2025)

    • Kasus 2: (AA), 43 tahun, warga Salatiga. Barang bukti: satu buah kentrung dan uang tunai Rp3.000,-. (LP/GAR/A/2/III/2025)

    • Kasus 3: (JP), 24 tahun, warga Surakarta. Barang bukti: satu buah ketipung dan uang tunai Rp15.000,-. (LP/GAR/A/01/III/2025)

    • Kasus 4: (SH), 68 tahun, warga Boyolali. Barang bukti: satu buah seruling dan uang tunai Rp8.000,-. (LP/GAR/A/01/III/2025)

  3. Penindakan Minuman Keras (Miras), Asusila, & Narkoba

    Tidak ditemukan kasus dalam operasi ini.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan guna memastikan perayaan Idul Fitri di Boyolali berlangsung dengan aman dan nyaman. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan damai serta terbebas dari gangguan keamanan. Polres Boyolali juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan melalui layanan pengaduan 110 bebas pulsa.

Polres Boyolali – Profesional, Modern, dan Terpercaya

BAGIKAN ARTIKEL INI