Pemukulan Terhadap Warga Dukuh Maluan di Desa Teras Berakhir Damai Melalui Mediasi Bhabinkamtibmas
Boyolali - Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Bripka Wardaya, Bhabinkamtibmas Polsek Teras Polres Boyolali, peristiwa pemukulan terhadap seorang warga Dukuh Maluan akhirnya dapat berakhir dengan damai. Mediasi ini berlangsung di Kantor Desa Teras pada malam tanggal 4 September 2023.
Kejadian pemukulan tersebut terjadi dalam rangkaian acara Kegiatan Jalan Sehat Bersama warga, dalam perayaan Hut Kemerdekaan RI Ke-78 di Desa Teras pada hari Minggu tanggal 3 September 2023, di Dukuh Maluan, Desa/Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Mediasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kades Bapak Santoso, Bhabinkamtibmas Desa Teras Bripka Wardaya, Babinsa Koramil Teras Serka Haryanto, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak yang terlibat dalam permasalahan ini adalah B (Pihak II), yang merupakan korban pemukulan, dan K (Pihak I), yang merupakan pelaku.
Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Kepala Desa Teras, di mana semua pihak yang terlibat dalam kejadian dan saksi, termasuk keluarga yang terlibat konflik, Ketua RT 03 dan 04, serta tokoh masyarakat setempat, berkumpul untuk mendengarkan dan menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Setelah mendengarkan semua pihak, mereka mengakui bahwa apa yang telah terjadi adalah kesalahan, dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, menjaga tali silaturahmi, serta menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.
Pihak yang menjadi korban memberikan maaf kepada pelaku, dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pihak pelaku juga bersedia memberikan ganti rugi untuk biaya pengobatan.
Kedua belah pihak akhirnya membuat Surat Kesepakatan Bersama yang menegaskan bahwa mereka tidak akan saling menuntut secara hukum atas peristiwa ini. Mereka menerima peristiwa ini sebagai kesalahpahaman dan sepakat untuk berdamai tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Akhirnya, keduanya menandatangani Surat Keputusan Bersama di atas materai.
Penyelesaian masalah melalui mediasi ini, yang dikenal sebagai Problem Solving, dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan mencegah permasalahan yang lebih besar berkembang di tengah masyarakat.
Bripka Wardaya menekankan pentingnya menjaga agar kesalahpahaman antara warga yang dia bina tidak terulang lagi. Dia juga menyatakan bahwa dari kejadian ini, masing-masing pihak dapat mengambil hikmah dan pembelajaran yang berarti dalam rangka membangun harmoni dan persatuan di Desa Teras.