Berita kami

Patroli Dialogis Polsek Ngemplak: Antisipasi Pungli, Intimidasi, dan Kekerasan Berkedok Ormas

04 June 2025 Berita Polres

Boyolali – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), Polsek Ngemplak terus menggencarkan kegiatan patroli malam hari. Selain mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Ngemplak juga berfokus melakukan langkah-langkah preventif untuk menekan tindak premanisme seperti pungutan liar (pungli), intimidasi, parkir liar, serta tindak kekerasan berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Pada Selasa malam (3/6/2025), dua personel SPK, Bripka Riyadi dan Briptu Yuza Haris, melaksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, dengan pendekatan patroli dialogis dan pembinaan kepada warga serta remaja di wilayah Desa Gagaksipat, Desa Dibal, Desa Sindon, dan Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Dalam setiap kesempatan, petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan binluh (bimbingan penyuluhan) kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi premanisme dan segala bentuk gangguan keamanan, serta jangan ragu untuk melapor jika menemukan praktik pungli, intimidasi, atau parkir liar,” ujar Bripka Riyadi saat berdialog dengan warga.

Kapolsek Ngemplak AKP Widarto menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan dialogis sebagai upaya preventif menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. “Patroli malam dengan dialog dan binluh merupakan kunci sukses kami dalam menciptakan rasa aman dan memelihara ketertiban masyarakat,” katanya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Polsek Ngemplak, Call Center Polri 110, atau melalui WhatsApp Chatbot Siboba Polres Boyolali di nomor +62 823-2694-8383. Cukup simpan nomor tersebut dan ketik “Lapor Pak Kapolres” untuk berbagai aduan maupun layanan informasi Kepolisian.

BAGIKAN ARTIKEL INI