KONFERENSI PERS: Kapolres Boyolali Serahkan Motor Korban Curanmor di Selo
.jpeg)
Boyolali – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Boyolali pada Selasa (22/4/2025), Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, secara resmi mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Selo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali serta Unit Reskrim Polsek Selo atas kerja cepat dan sigap mereka dalam menangani laporan warga yang menjadi korban pencurian motor.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polres Boyolali akan selalu hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan. Penangkapan pelaku curanmor ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kapolres.
Kasus ini bermula pada Senin pagi, 21 April 2025, saat korban bernama Sriyanto (20), warga Dukuh Stabelan, Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan Dukuh Patran, Desa Jrakah, untuk pergi mencangkul sawah. Saat kembali pukul 11.00 WIB, motornya sudah raib, dengan kunci masih tergantung di motor.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku bernama Mardiyono (44), warga Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi AD-2993-WW berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada korban, yang diketahui atas nama Tri Kriswanto, warga Desa Tawangsari, Kecamatan Teras, Boyolali.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Jangan lupa mencabut kunci dan gunakan kunci tambahan bila perlu. Keamanan dimulai dari kewaspadaan diri sendiri,” ujarnya.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada publik, serta komitmen untuk terus menegakkan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Boyolali.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Boyolali juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan informasi dan aduan melalui Call-center Polri 110 serta Chatbot WhatsApp Siboba Polres Boyolali di nomor +62 823-2694-8382. Layanan ini siap membantu masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan kejadian, maupun pertanyaan seputar pelayanan kepolisian secara cepat dan mudah.