Harta Berharga Calon Istri Malah Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
BOYOLALI - Lantaran mencuri harta berharga di rumah calon istrinya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali berhasil meringkus Seorang pria bernama Aris Purwanda (45) asal Lampung Tengah, Sumatera yang bekerja sebagai juru parkir atau Jukir di Gilingan, Solo.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan Aris telah melakukan pencurian di kediaman calon istrinya Supiyah, warga Dukuh Karangkepoh RT 06/RW 04, Banaran, Kecamatan Boyolali Kota, pada tanggal 31 Januari 2023 pukul 04.00 WIB. "Aris ditangkap di indekosnya di daerah Gilingan, Solo pada Rabu (22/2/2023) pukul 02.00 WIB,"kata Donna saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Boyolali, Kamis (23/2/2023).
Donna menjelaskan kejadian ini bermula saat korban meninggalkan rumah untuk ke masjid salat subuh dan pengajian. Dan seperti biasa, kunci rumah diletakkan di bawah pohon depan rumah. Kemudian, korban yang baru pulang sekitar pukul 06.00 WIB kaget ketika melihat tasnya terbuka. Setelah dicek, barang di dalamnya sudah tidak ada. "Pelaku datang dan melihat kunci yang ditaruh korban. Kunci diambil dan dia masuk rumah.Pelaku lalu mengambil sejumlah barang berharga. Antara lain, kartu ATM dan cincin," jelasnya.
Total kerugian akibat kejadian itu mencapai Rp27 juta. Dari jumlah itu, uang senilai Rp23 juta di antaranya tersangka kuras dari di mesin ATM menggunakan kartu milik Supiyah. “Dikuras semua. PIN dari korban memang standar bawaan dari bank, belum diganti. Jadi tersangka ngacak PIN, pas dicoba tembus PIN-nya,”