Cegah Pungli dan Jaga Kondusifitas di Boyolali, Satgas Samapta Laksanakan Patroli Presisi

Boyolali – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Satgas 3 (Samapta) Polres Boyolali terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Presisi. Dipimpin langsung oleh Kasatgas Samapta, AKP Cahyo Nugroho, S.H., patroli ini menyasar titik-titik strategis yang rawan gangguan keamanan, termasuk kawasan pendakian dan industri.
Pada Selasa, 27 Mei 2025, patroli dilakukan di sekitar jalur pendakian Timboa, Kecamatan Gladagsari, di mana petugas berhasil mencegah aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum warga dengan dalih retribusi pendakian. Aksi ini dinilai meresahkan dan berpotensi mencoreng citra pariwisata daerah.
Petugas kemudian melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dan mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp80.000 dalam pecahan kecil (Rp2.000 – Rp5.000). “Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan secara paksa, karena selain melanggar hukum juga merusak kenyamanan pendaki,” ujar AKP Cahyo.
Selain itu, patroli juga menyasar kawasan pabrik di Kecamatan Ampel, yang merupakan kawasan vital penunjang perekonomian Boyolali. Di lokasi ini, petugas melakukan dialog bersama petugas keamanan pabrik. Salah satunya dengan Sdr. Reno (31) dari Kelurahan Ngenden, yang menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu terakhir situasi kondusif dan tidak ada laporan pungli.
Hal senada juga disampaikan oleh Sdr. Eko (32), security dari Kelurahan Candi, Kecamatan Ampel, yang menegaskan bahwa selama enam bulan terakhir tidak terjadi aksi pungutan liar yang meresahkan di kawasan industri tersebut.
Menanggapi hal ini, AKP Cahyo menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan maupun masyarakat sekitar. “Kami minta bila ada oknum yang melakukan pungutan dengan cara memaksa, segera laporkan ke polisi. Hal itu penting untuk menjaga iklim investasi di Boyolali tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Patroli Presisi ini merupakan wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat.