Ada Kendaraan Yang Tidak Bisa Terpantau ETLE, Mulai 2023 Siap-Siap Satlantas Boyolali Berlakukan Tilang Manual
BOYOLALI – Banyak kendaraan yang tidak bisa terpantau electronic traffic law enforcement (ELTE), Mulai awal tahun 2023 ini, Satlantas Polres Boyolali akan melakukan tilang manual.
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengungkapkan telah ada penyampaian dari Dirlantas Polda Jateng terkait tilang manual.
“Rencananya ada [tilang manual]. Kemarin sudah ada dari Dirlantas, disampaikan bahwa kami bisa menilang manual terutama untuk kendaraan yang tidak terkaver ETLE,” ujarnya, Senin (9/1/2023).
Ia mengungkapkan sebelumnya dengan adanya kebijakan tilang hanya lewat ETLE, beberapa pengguna kendaraan melepas pelat motor sehingga kesulitan untuk menangkap nomor kendaraan.
Terkait mulai kapan tilang manual diberlakukan, ia menyebut masih menunggu petunjuk tertulis dari pusat.
Asep mengungkapkan jika tilang manual mulai diberlakukan kembali maka dapat melakukan penindakan lagi masalah truk Over Dimension/Overloading (ODOL).
“Kemarin kan pakai ETLE, itu kan kami susah kalau capture. Jadi masalah zero ODOL ini kami memandangnya sebenarnya kucing-kucingan antara aparat dan pengguna atau pemilik armada,” jelas dia.
Asep menjelaskan biasanya para pemilik armada berhitung masalah ekonomi. Ia memisalkan secara normal sebuah truk hanya dapat membawa dua ton. Akan tetapi, jika hanya membawa barang sejumlah tersebut hanya memperoleh sedikit keuntungan.
“Jadi dipaksakanlah jadi tiga ton atau empat ton. Nah, itulah yang menjadi kesadaran dari para pemilik kendaraan, akhirnya yang menjadi korban adalah para driver-nya,” jelas dia.
Selanjutnya, ia mengimbau bagi pengelola atau pemilik truk pengangkut barang jika terkait keuntungan bisa dicari. Akan tetapi, terkait keselamatan sulit dicari.